PT. Bintuni Utama Murni Wood Industries

PT. Bintuni Utama Murni Wood Industries (disingkat PT. BUMWI) didirikan pada tanggal 1 Februari 1980. PT BUMWI adalah sebuah perusahaan yang bergerak dibidang kehutanan, khususnya pemanfaatan dan pengolahan kayu bakau-bakauan/Rhizophoraceae (mangrove).

Ijin Pemanfaatan (HPH/IUPHHK) didasarkan atas SK HPH nomor 174/Kpts-IV/1988 tertanggal 21 Maret 1988, dengan addendum Nomor 94/Kpts-II/1995 tanggal 13 Februari 1995 berlaku selama 20 tahun, dengan perpanjangan melalui Nomor : SK. 213/MENHUT-II/2007 tanggal 28 Mei 2007 yang berlaku sampai dengan 31 Desember 2052 (45 tahun) atas areal seluas 82 120 ha terletak di Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat,

Sedang izin pengolahan (industry) didasarkan atas Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 4010/MENHUT-VI/BPPHH/2005 , yang mengolah kayu bakau-bakauan tersebut menjadi wood-chips yang di ekspor ke Jepang, Taiwan dan RRC sebagai bahan baku pulp kertas. Sejak mulainya produksi di tahun 1988 – PT. BUMWI telah mengekspor sekitar 2.9 juta ton woodchip.

Pengelolaan hutan mengacu pada sistem silvikultur “seed trees method” sesuai dengan SK Dirjen Kehutanan No 60/Kpts/DJ/I/1978, dimana berdasar hasil verifikasi oleh peneliti-peneliti dari manca negara maupun penelitian tingkat Doktoral dan Master disimpulkan bahwa hutan mangrove sekunder tumbuh sangat baik dan lestari.

Pengakuan pengelolaan hutan mangrove secara lestari dari Lembaga Independen dibuktikan dengan terbitnya Sertifikat Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) dengan predikat Baik pada tahun 2016. Sertifikat VLK yang bersifat mandatory pun sudah di dapatkan di awal tahun 2016. Begitupun juga sertifikasi legalitas kayu internasional (Legal Harvest Verification) dari SCS Global Services. Di tahun 2015, PT. BUMWI mendapatkan sertifikasi FSC ® Forest Management dengan dukungan dari TBI (The Borneo Initiatives) dan WWF/GFTN.

Penelitian Dampak Social atas kehadiran PT BUMWI terhadap masyarakat adat sekitar hutan telah dilakukan melalui kerja-sama dengan Universitas Negeri Papua (UNIPA), dengan kesimpulan bahwa kehadiran PT BUMWI selama 25 tahun telah mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Persepsi yang tumbuh di masyarakat terhadap PT BUMWI dengan moto : “ Dapur bersama bagi masyarakat adat “ dan “ Perusahaan kecil tapi berkontribusi besar”.